Kamis, 02 April 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA



BAB 1
 SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.  Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energy untuk mencapai suatu tujuan.
Pengertian system menurut para ahli:
a)      L. James Havery
System adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsisebagai suatu kesatuan dalam usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
b)      C.W. Churchman
System adalah seperangkat bagian-bagian yang dikordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan
c)      Henry Prat Fairchild dan Eric Kohler
Sistem adalah sebuah rangkaian yang saling kait mengkait antar beberapa bagian sampai kepada bagian yang paling kecil, bila suatu bagian atau sub bagian terganggu maka bagian yang lain juga ikut merasakan ketergangguan tersebut.
d)     Pamudji
System ialah suatu kebulatan dan keseluruhan yang komplek atau terorganisir, dimana suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh.
e)      Prof. Prajudi
Sistem merupakan suatu jaringan daripada prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
f)       Poerwadarminta
System yaitu sekelompok bagian-bagian (alat dan sebagainya), yang berkerja bersama-sama untuk melakukan sesuatu maksud. Apabila salah satu bagian saja rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak dapat menjalankan tugasnya maka maksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi atau setidak-tidaknya sistem yang sudah terwujud akan mendapatkan gangguan.
g)      Musanef
Sistem ialah suatu sarana yang menguasai keadaan dan pekerjaan agar dalam menjalankan tugas dapat teratur.
h)      Campbell
System adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan.
i)        Elias M Award
Sistem ialah sehimpunan komponen atau sub-sistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai susuatu tujuan tertentu.
j)        Rozenzweig
Sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang lengkap (terorganisir), suatu himpunan ataukah perpaduan dari bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh.

2.  Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
  • Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
  • Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan
  • Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi. Menurutnya perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a)      Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b)      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)      Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)     Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e)      Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)       Pengaturan motivasi usaha
g)      Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)      Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)        Pengendalian stabilitas ekonomi
j)        Pengambilan keputusan
k)      Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
  • Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
  • Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
  • Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu.
Pengertian Sistem Politik Menurut Definisi Para Ahli :
a)      Rusadi Kantaprawira
Sistem politik adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng. 
b)      Gabriel Almond
Sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi adalah tugas yang dijalankan oleh sistem politik dalam mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat yang bersangkutan. sedangkan pada fungsi adaptasi adalah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan
c)      Samuel P. Huntington
Sistem politik adalah dibedakan dalam beberapa cara pandang dengan memiliki lima komponen yang berbeda. Komponen tersebut, yaitu :
·         Kultur : Kultur adalah nilai-nilai, sikap-sikap, orientasi, mitos, dan kepercayaan yang relevan terhadap politik dan berpengaruh dalam masyarakat. 
·         Struktur : Struktur adalah organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan dalam menjalankan berbagai keputusan yang berwenang, misalnya partai politik, badan perwakilan rakyat, eksekutif, dan birokrasi. 
·         Kelompok : kelompok adalah bentuk-bentuk sosial dan ekonomi, baik secara formal dan juga nonformal yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur-struktur politik. 
·         Kepemimpinan : kepemimpinan adalah individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih dibandingkan yang lainnya dalam memberikan tambahan nilai-nilai. 
·         Kebijakan : kebijakan adalah pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk memengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat. 
d)     Sri Soemantri
Sistem politik adalah pelembagaan dari hubungan antarmanusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik, baik itu berupa suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif) dan infrastruktur politik ada 5 komponen. 5 komponen infrastruktur adalah partai politik, kelompok kepentingan atau interest group, kelompok penekanan atau pressure group, alat komunikasi politik dan tokoh politik.

Ciri-Ciri Umum Sistem Politik Menurut Almond
  • Semua struktur politik memiliki spesialisasi, baik pada masyarakat primitif maupun modern dalam melaksanakan banyak fungsi 
  • Semua sistem politik yang sederhana sekalipun dengan memiliki kebudayaan politik. Masyarakat yang sederhana pun mempunyai tipe struktur politik yang terdapat dalam masyarakat. 
  • Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama, namun memiliki perbedaan pada tingkatan yang berbeda-beda, yang ditimbulkan karena perbedaan struktur. 
 3. Kapitalisme dan Sosialisme
Kapitalisme didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang didasarkan pada kepemilikan pribadi atas modal. Dalam ekonomi kapitalis, alat-alat produksi didistribusikan kepada individu dengan pasar berfungsi menentukan tingkat produksi dan harga barang serta jasa.

Kelebihan Kapitalisme :
  • Kapitalisme mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi kompetisi terbuka di pasar.
  • Menyediakan kesempatan bagi individu menjadi lebih baik untuk meningkatkan pendapatan mereka dan dengan demikian mencapai pertumbuhan ekonomi.
  • Menghasilkan sistem ekonomi yang terdesentralisasi.
  • Dalam perekonomian yang terdesentralisasi, individu memiliki lebih banyak pilihan dalam bisnis.
  • Pengusaha terpapar dengan kompetisi dan harus menghadapi tantangan yang berbeda serta dituntut menemukan solusi untuk unggul dalam kompetisi. 
  • Kerja keras sangat dihargai dalam ekonomi kapitalis. Pengusaha yang memiliki kinerja baik dan mampu terus berinovasi akan memenangkan persaingan.
  • Kapitalisme membentuk ekonomi dimana konsumen mengatur pasar. Banyak yang menganggap ini sebagai salah satu kekuatan terbesar ekonomi kapitalis.
  • Pasar yang kompetitif akan merangsang inovasi dan mendorong munculnya bermacam produk dan layanan.
  • Memberikan konsumen lebih banyak pilihan serta mendorong orang untuk mencapai kebebasan finansial.
      Kelemahan Kapitalisme : 
  • Persaingan sengit yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat antara produsen/pengusaha
  • Kapitalisme membuat ekonomi yang berorientasi pada uang. Perusahaan bisnis akan melihat ekonomi dengan titik pandang materialistik.
  • Profit dipandang menjadi tujuan bisnis utama, salah satu caranya memperluas bisnis dengan mengambil alih perusahaan-perusahaan kecil. 
  • Tenaga kerja juga dikompensasi dengan tujuan tunggal agar memiliki produktivitas lebih tinggi.
  • Sebagian ekonom berpendapat bahwa kapitalisme memicu penipisan sumber daya alam karena dieksploitasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. 
  • Kapitalisme menyebabkan distribusi kekayaan yang tidak adil dengan kekayaan dan kekuasaan hanya dikuasai oleh segelintir orang.


Sosialisme dapat diartikan sebagai paham atau gerakan yang menghendaki terwujudnya suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang bahagia.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialisme :
  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme). 
  • Peran pemerintah sangat kuat Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan, alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
    a) Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis.
    b) Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis). 
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis :
  • Tersedianya kebutuhan pokok setiap warga negara, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara. 
  • Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan negara yang sempurna, di antara produksi dengan penggunaannya sehingga masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam system ekonomi kapitalis tidak akan terjadi.
  • Semua bentuk produksi dikelola dan dimiliki oleh negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.
Kelemahan sistem Ekonomi Sosialis :
  • Tidak ada kebebasan individu (pengakuan atas hak-hak pribadi)
  • Kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti. 
  • Tidak ada insentive untuk kerja keras sehingga tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
  • Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi sumber daya yang sesungguhnya
  • Sulit melakukan transaksi tawar-menawar karena harga ditentukan pemerintah sehingga stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
  • Mengabaikan pendidikan moral karena semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan.
4.  Persaingan Terkendali
Sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia.

Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali) yaitu :
  • Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
  • Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
  • Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.  
  • Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
5.  Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
      Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
(b) Pendekatan sejarah
Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan  untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959. Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.


BAB II & III
Sejarah Ekonomi Indonesia
1.     Sejarah Prakonolialisme
Periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) sampai sebelum masa masuknya penjajah. 
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau Impor
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan.
 
2.     Sistem Monopoli VOC
Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah kekuasaannya oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia (Jakarta). Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk Indonesia.
Hak-hak istimewa VOC yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
a) Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri
b) Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
-  memelihara angkatan perang,
-  memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
-  merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
-  memerintah daerah-daerah tersebut,
-  menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri,
-  memungut pajak.
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
a.       Verplichhte Leverantie
Verplichhte Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang lain selain VOC.
b.      Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c.       Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
d.      Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.

       Pengaruh kebijakan VOC bagi rakyat Indonesia :
  •  Hak oktroi (istimewa) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, dan menderita.
  • Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan benteng, etika perjanjian, dan prajurit bersenjata modern (senjata api, meriam).
  • Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan.
  • Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang bisa berlebih.
3.  Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Berikut adalah isi dari aturan tanam paksa :
  • Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
  • Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
  • Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
  • Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
  • Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
  • Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
  • Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa
Dampak tanam paksa
1)      Bidang ekonomi
      Dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang sebelumnya             tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotongroyong terutama       tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula. Dalam pelaksanaan tanam paksa,                   penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport,         sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.       Dengan demikian hasil produksi tanaman eksport bertambah,mengakibatkan perkebunan-perkebunan           swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.
2)      Bidang pertanian
      Cultuurstelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi pendatang di Indonesia secara luas.         Kopi dan teh, yang semula hanya ditanam untuk kepentingan keindahan taman mulai dikembangkan               secara luas. Tebu, yang merupakan tanaman asli, menjadi populer pula setelah sebelumnya, pada masa         VOC, perkebunan hanya berkisar pada tanaman "tradisional" penghasil rempah-rempah seperti lada,             pala, dan cengkeh. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan yang melanda Jawa akibat merosotnya       produksi beras meningkatkan kesadaran pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan       hasil komoditi pertanian, dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian.             Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian pertanian dilakukan       secara serius.
3)      Bidang social
      Dalam bidang pertanian, khususnya dalam struktur agraris tidak mengakibatkan adanya perbedaan               antara majikan dan petani kecil penggarap sebagai budak, melainkan terjadinya homogenitas sosial dan         ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. Ikatan antara penduduk dan                   desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat perkembangan desa itu sendiri. Hal ini terjadi karena       penduduk lebih senang tinggal di desanya, mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya             wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduknya.
      Akibat lain dari adanya tanam paksa ini adalah timbulnya “kerja rodi” yaitu suatu kerja paksa bagi               penduduk tanpa diberi upah yang layak, menyebabkan bertambahnya kesengsaraan bagi pekerja. Kerja       rodi oleh pemerintah kolonial berupa pembangunan-pembangunan seperti; jalan-jalan raya, jembatan,           waduk, rumah-rumah pesanggrahan untuk pegawai pemerintah kolonial, dan benteng-benteng untuk             tentara kolonial. Di samping itu, penduduk desa se tempat diwajibkan memelihara dan mengurus gedung-       gedung pemerintah, mengangkut surat-surat, barang-barang dan sebagainya. Dengan demikian penduduk       dikerahkan melakukan berbagai macam pekerjaan untuk kepentingan pribadi pegawai-pegawai kolonial       dan kepala-kepala desa itu sendiri.

4.  Sistem Ekonomi Kapitalisliberal
     System ekonomi kapitalis liberal adalah system ekonomi yang asset-aset produktif dan factor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sector individu/swasta. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri system ekonomi liberal kapitalis:
a.       Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi
b.      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
c.       Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
d.      Timbul persaingan dalam masyarakat
e.       Kegiatan selalu mempertimbangkan pasar
f.       Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom
g.      Biasanya menghasilkan barang yang bermutu
Keuntungan system ekonomi liberal kapitalis:
a.       Menumbuhkan inisiatif dan kretivitas masyarakat
b.      Timbul persaingan semangat untuk maju
c.       Mendorong masyarakat  berpartisipasi karena kebebasan memiliki sumber-sumber daya produksi
d.      Menghasilkan barang bermutu tinggi
e.       Efisiensi dan efektifitas tinggi
Kelemahan system ekonomi liberal kapitalis:
a.       Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat
b.      Sulit melakukan pemerataan, masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin
c.       Terjadinya monopoli masyarakat


5.  Era Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, telekomunikasi dan lainlain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan dana tanaman jarak untuk pelumas.
Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang. Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara-cara berikut ini :
                 
1) Petani wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer Jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.
2) Penebangan hutan secara besar-besaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat mengurangi kesuburan tanah.
3) Perkebunan-perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarak karena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunan-perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang.
4)  Penyerahan ternak sapi, kerbau dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak. Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.

Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah. Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka kematian 53,7% dan untuk Purworejo (Jateng) angka kematian mencapai 224,7%. Bisa Anda bayangkan bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan bangsa Indonesia pada masa Jepang (bahkan rakyat dipaksa makan makanan hewan seperti keladi gatal, bekicot, umbi-umbian).
Dampak positif kedudukan Jepang di Indonesia dalam bidang ekonomi adalah didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
 Dampak negatifnya di bidang ekonomi yaitu :
  • Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan. 
  • Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena dicetaknnya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi. 
  • Kebijakan self sufficiency (kawasan mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
6.  Cita-cita Ekonomi Merdeka
Cita-cita ekonomi merdeka tercantum dalamPembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 alinea IV yaitu memajukan kesejahteraan umum & keadilan social. Negara mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan dapat diartikan sebagai kondisi yang cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi rakyat Indonesia artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan kekayaan yang dimiliki Negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.  Peningkatan kesejahteraan umum dilakukan dengan pembangunan ekonomi yang lebih terarah. Pembangunan ekonomi harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkualitas, yakni pertumbuhan ekonomi yang diiringi pemerataan. Setiap warga Indonesia harus diperlakukan adil, mendapat haknya sebagai warga Negara, termasuk keadilan dalam bidang ekonomi.

7.  Ekonomi Indonesia 
1)      Orde Lama
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI. Blokade laut ini dimulai pada bulan November 1945 ini, menutup pintu keluar-masuk perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah:
1)    Untuk mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
2) Mencegah dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
3)  Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang bukan Indonesia.
c.  Kas negara kosong.
d.  Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
e. Tanah pertanian rusak karena tenaga kerja dijadikan romusha & tanah pertanian yang ditanami tanaman keras

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :    
a.  Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India seberat 500000 ton, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.  Konferensi ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.   Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
e.  Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 yaitu mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
f.  Pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planing Board (badan perancang ekonomi yang bertugas untuk membuat rencana pembangunan ekonomi jangka waktu 2 sampai tiga tahun). Kemudian IJ Kasimo sebagai menteri Persediaan Makanan Rakyat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang isinya:
-  Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
-  Pencegahan penyembelihan hewan pertanian
-  Penanaman kembali tanah kosong
-  Pemindahan penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam jangka waktu 1-15 tahun.

Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi pada masa demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut. 
a)   Gunting Syafruddin (Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara)
Berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950, pemotongan nilai uang (sanering) yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar. Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

b)   Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
     Merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Programnya adalah:
-  Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
-  Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
-  Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
-  Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
·      Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
·        Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
·        Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
·        Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
·      Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
·      Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
 
c)  Nasionalisasi De Javasche Bank 
    Tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastic. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

d)  Sistem Ekonomi Ali-Baba
     Diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah:
- Untuk memajukan pengusaha pribumi.
- Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
- Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
- Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
    Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina. pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
·  Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
·    Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan   bebas.
·         Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.

e)   Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
   Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung.. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
-    Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
-    Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
-   Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

f) Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
   Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah. RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
·         Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
·         Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
·         Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

g)    Musyawarah Nasional Pembangunan
Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena:
-  Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
-  Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
-  Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia. Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.
 
2)      Orde Baru
Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998.

3)   Reformasi
a) Pemerintahan B.J Habibie
Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi. Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.
b)  Pemerintahan Abdurrahman Wahid
Terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program pinjaman dana IMF tersebut. Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan Negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
c)  Pemerintahan Megawati
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh antara lain :
-     Meminta penundaan pembayaran utang sebesar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri.
Kebijakan privatisasi BUMN. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
d)  Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
-  Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I (2004 – 2009)
Kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM,Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pada pertengahan bulan Oktober 2006, Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS.
-  Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid II (2009 – 2014)
Pada periode ini, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
·         BI rate
·         Nilai tukar
·         Operasi moneter
·  Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan     makroprudensial lalu lintas modal.
Pada 2010 Ekonomi Indonesia sangat stabil dan tumbuh pesat. PDB bisa dipastikan melebihin Rp 6300 Trilyun meningkat lebih dari 100 kali lipat dibanding PDB tahun 1980. Setelah India dan China, Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang tumbuh paling cepat di antara 20 negara anggota Industri ekonomi terbesar didunia G20.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar